Steril
Keadaan steril adalah kondisi mutlak yang tercipta sebagai akibat penghancuran dan penghilangan semua mikroorganisme hidup. Sterilisasi adalah proses yang dirancang untuk menciptakan keadaan steril. Tujuan proses sterilisasi adalah untuk menghancurkan semua mikroorganisme di dalam atau di atas permukaan suatu benda atau sediaan dan menandakan bahwa alat untuk sediaan tersebut bebas dari resiko untuk menyebabkan infeksi. (Lachman : 1254 ; RPS 18th : 1470)
Sterilisasi pada sediaan farmasi seperti produk parenteral sudah jelas dan harus dipenuhi. Steril dapat didefinisikan sebagai sesuatu pengertian yang absolut dan itu berarti bahwa 100% bebas dari mikroorganisme. Namun pengertian itu kadang-kadang membawa suatu dilema, mengingat ketidaksempurnaan teknik yang dimiliki dalam proses pembuatan. Jumlah contoh yang diamati, untuk dianalisis serta metode analisa yang tidak sempurna. (RPS 18th : 1470)
Uji sterilitas dilakukan terhadap produk dan bahan yang sebelumnya telah mengalami proses pensterilan yang telah diberlakukan. Hasilnya membuktikan bahwa prosedur sterilisasi dapat diulang secara efektif. Tetapi umumnya disetujui bahwa kontrol yang dilaksanakan selama proses validasi memberikan jaminan telah efektifnya proses sterilisasi. Uji ini dilakukan terhadap sampel yang dipilih untuk mewakili keseluruhan lot bahan tersebut. (Lachman : 136)
A. DEFINISI UJI STERILITAS
ý Analisis Mikrobiologi Farmasi : 179
Pengujian sediaan farmasi steril dan alat kesehatan ini merupakan suatu cara pengujian untuk mengetahui suatu sediaan/bahan Farmasi atau alat-alat kesehatan yang dipersyaratkan harus dalam keadaan steril.
ý Lachman : 136
Uji sterilitas dilakukan terhadap produk dan bahan yang sebelumnya telah mengalami proses pensterilan yang telah diberlakukan. Hasilnya membuktikan bahwa prosedur sterilisasi dapat diulang secara efektif. Tetapi umumnya disetujui bahwa kontrol yang dilaksanakan selama proses validasi memberikan jaminan telah efektifnya proses sterilisasi. Uji ini dilakukan terhadap sampel yang dipilih untuk mewakili keseluruhan lot bahan tersebut. Sampel bisa diambil dari kemasan atau wadah akhir suatu produk, atau sebagian bagian dari tangki bulk cairan atau dari bahan bulk lainnya.
ý PTM : 145
Tujuan dari uji sterilitas adalah untuk menjamin bahwa produk yang melalui proses pembuatan itu tidak mengandung mikroorganisme atau faktanya terkontaminasi. Uji sterilisasi sebenarnya dilakukan untuk menentukan seluruh kemasan yang telah disterilkan. Penggunaan teori diinginkan untuk menunjukkan sterilisasi telah berkembang sejak 50 atau 60 tahun. Masalah bahwa produk steril diinginkan steril – bebas dari semua bentuk mikroorganisme secara definisi dan secara status. Metode valid telah berkembang untuk uji produk steril. Namun demikian, produk yang diuji tidak dapat dipasarkan. Kenyataannya. Tidak realistis untuk menguji semua unit lot. Uji sampel lot menjadi dibutuhkan. Menganggap metode sterilisasi sempurna (yang mana tidak), sampling menjadi latihan statistik yang meninggalkan keraguan. Contohnya, jika ukuran lot 5000 wadah dan setelah proses sterilisasi, 450 wadah (1% ukuran lot), terkontaminasi, ini akan menjadi perlu untuk menguji sampel random 32 wadah dengan 95% kemungkinan terdeteksi. Farmakope mengisyaratkan sampel 20 wadah yang diuji untuk tiap lot, oleh karena itu, jumlah bagian yang ditemukan terkontaminasi adalah sedikit pada batch. Kenyataannya, tujuan uji sterilisasi hanya menentukan ada atau tidak batch yang telah terkontaminasi setelah proses sterilisasi.
B. METODE UJI STERILITAS
ý FI III : 889
Pengujian dilakukan dengan teknik aseptis yang cocok.
Percontoh : Kecuali dinyatakan lain, digunakan jumlah bagian percontoh seperti tertera pada Daftar I, tidak termasuk bahan percontoh yang digunakan untuk menetapkan efektivitas pemberian.
Daftar I
Jumlah wadah dalam bets | Jumlah bagian sampel |
Kurang dari 100 | 10% atau 4, diambil yang lebih besar |
Tidak kurang dari 100, tidak lebih dari 500 | 10 |
Lebih dari 500 | 2% atau 20%, diambil yang kecil |
Untuk sediaan yang disterilkan dalam otoklaf pada suhu di atas 100 oC, jumlah percontoh yang digunakan dapat dikurangi, menjadi 10. Jika isi tiap wadah 250 ml atau lebih, jumlah percontoh yang digunakan dapat dikurangi menjadi 3. Jika isi tiap wadah kurang 1 ml cairan atau kurang dari 50 mg zat padat, maka jumlah percontoh yang digunakan adalah 3 kali jumlah yang tertera pada Daftar I.
Daftar II
Jumlah zat uji dalam wadah | Jumlah zat yang diperlukan untuk | |
Uji kuman | Uji jamur dan ragi | |
Cairan Kurang dari 1ml | Semua isi | Semua isi |
Tidak kurang dari 1 ml Tidak kurang dari 4 ml | Separuh isi | Separuh isi |
Tidak kurang dari 4 ml Tidak kurang dari 20 ml | 2 ml | 2 ml |
Lebih dari 20 ml | 10% dari isi | 10% dari isi |
Padat Kurang dari 50 mg | Semua isi | Semua isi |
Tidak kurang dari 50 mg Tidak lebih dari 200 mg | Separuh isi | Separuh isi |
Lebih dari 200 mg | 100 mg | 100 mg |
ý FI IV : 858
Prosedur pengujian terdiri dari (1) inokulasi langsung ke dalam media uji dan (2) teknik penyaringan membran. Uji sterilitas untuk bahan Farmakope, jika mungkin menggunakan penyaringan membran, merupakan metode pilihan. Prosedur ini terutama berguna untuk cairan dan serbuk yang dapat larut yang bersifat bakteriostatik atau fungistatik, untuk memisahkan mikroba kontaminan dari penghambat pertumbuhan. Prosedur harus divalidasi untuk penggunaan tersebut. Dengan alasan yang sama, cara ini sangat berguna untuk bahan seperti minyak, salep, atau krem yang dapat melarut ke dalam cairan pengencer bukan bakteriostatik atau bukan fungistatik. Penggunaannya juga untuk uji sterilitas permukaan atau lumen kritis alat-alat kesehatan.
Karena sifat bahan yang akan diuji bervariasi dan faktor lain yang mempengaruhi pada waktu melakukan uji sterilitas, maka perlu diperhatikan ketentuan berikut dalam melakukan uji sterilitas.
Cara membuka Wadah
Bersihkan permukaan wadah luar ampul dan tutup vial dan tutup botol menggunakan bahan dekontaminasi yang sesuai, dan ambil isi secara aseptik. Jika isi vial dikemas dalam hampa udara, masukkan udara steril dengan alat steril yang sesuai, seperti alat suntik dengan jarum dilengkapi bahan penyaring untuk sterilisasi.
Untuk kapas murni, perban, pembalut, benang bedah dan bahan Farmakope sejenis, buka kemasan atau wadah secara aseptik.
Pemilihan Spesimen Uji dan Masa Inkubasi
Untuk bahan cair, gunakan volume bahan dan media untuk setiap unit dan jumlah wadah per media tidak kurang dari sepertiga pada tabel jumlah untuk bahan cair dalam bab ini. Jika kuantitas isi cukup, bahan dapat dibagi dan ditambahkan pada kurva media. Jika volume setiap wadah tidak cukup untuk kedua media, gunakan wadah dengan sejumlah dua kali. Untuk bahan selain cairan, uji 20 unit bahan dengan masing-masing media. Untuk bahan yang hanya lumennya harus steril, bilas lumen dengan sejumlah media yang sesuai hingga diperoleh kembali tidak kurang dari 15 ml.
PROSEDUR UJI INOKULASI KE DALAM MEDIA UJI
1. CAIRAN
Pindahkan cairan dari wadah uji menggunakan pipet atau jarum suntik steril. Secara aseptik diinokulasikan sejumlah tertentu bahan dari tiap wadah uji ke dalam tabung media. Campur media dengan cairan tanpa aerasi berlebihan. Inkubasi dalam media tertentu seperti yang tertera pada Prosedur Umum, selama tidak kurang dari 14 hari. Amati pertumbuhan pada media secara visual sesering mungkin sekurangnya pada hari ke-3 atau ke-4 atau ke-5, pada hari ke-7 atau ke-8 dan pada hari terakhir dari masa uji.
Jika zat uji menyebabkan media menjadi keruh sehingga ada atau tidaknya pertumbuhan mikroba tidak segera dapat ditentukan secara visual, pindahkan sejumlah memadai media ke dalam tabung baru berisi media yang sama, sekurangnya 1 kali antara hari ke-3 atau ke-7 sejak pengujian dimulai. Lanjutkan inkubasi media awal dan media baru selama total waktu tidak kurang dari 14 hari sejak inokulasi awal.
2. SALEP DAN MINYAK YANG TIDAK DAPAT LARUT DALAM ISOPROPIL MIRISTAT
Pilih 20 wadah yang mewakili, dibagi atas 2 kelompok terdiri dari 10 wadah dan diperlakukan tiap kelompok sebagai berikut: Secara aseptik pindahkan 100 mg dari tiap wadah dari 10 wadah ke dalam labu berisi 100 ml pembawa air steril yang dapat mendispersi homogen bahan uji dalam seluruh campuran cairan. [catatan pemilihan bahan pendispersi yang bercampur dengan pembawa air, dapat berbeda sesuai dengan sifat salep atau minyak. Sebelum digunakan secara rutin, uji bahan pendispersi untuk memastikan bahwa kadar yang digunakan tidak mempunyai efek antimikroba yang bermakna selama selang waktu inkubasi menggunakan prosedur uji seperti yang tertera pada bakteriostatik dan fungistatik]. Campur 10 ml alikot dari campuran cairan yang diperoleh dengan 80 ml tiap media dan lakukan penetapan seperti yang tertera pada cairan, mulai dari “inkubasi dalam media tertentu seperti….”.
3. ZAT PADAT
Ambil sejumlah tertentu produk dalam bentuk padat kering (atau yang terlebih dahulu dibuat larutan atau suspensi dalam cairan pengencer steril) sesuai dengan tidak kurang dari 300 mg tiap wadah atau seluruh isi wadah jika tiap isi kurang dari 300 mg. Inokulasikan ke dalam masing-masing tidak kurang dari 40 ml media Tioglikolat cair dan Soybean-Casein Digest Medium. Jumlah wadah dan kondisi inkubasi sama seperti yang tertera pada Cairan, mulai dari “Amati pertumbuhan pada media……..”.
4. KAPAS MURNI, PERBAN, PEMBALUT, BENANG BEDAH DAN BAHAN SEJENISNYA
Dari setiap kemasan kapas, perban gulung atau pembalut perban yang diuji diambil secara aseptik dua bagian atau lebih masing-masing 100 sampai 500 mg dari bagian paling dalam. Dari individu contoh kemasan tunggal seperti bantalan perban, ambil secara aseptik sejumlah 250 mg sampai 500 mg atau keseluruhan contoh bila ukurannya kecil, seperti pembalut serap berperekat 25 mm x 75 mm atau lebih kecil atau benang bedah. Secara aseptik pindahkan bagian bahan uji ini ke dalam sejumlah tertentu wadah media yang sesuai dan inkubasi seperti yang tertera pada prosedur umum. Lakukan seperti yang tertera pada cairan, mulai dari, “Amati pertumbuhan pada media…….”.
5. ALAT KESEHATAN STERIL
Ketentuan umum digunakan untuk alat kesehatan steril yang diproduksi dalam lot, masing-masing terdiri dari sejumlah unit. Ketentuan khusus digunakan untuk alat kesehatan steril yang diproduksi dalam jumlah kecil atau dalam unit individu yang akan mengalami kerusakan bila dilakukan uji sterilitas biasa. Untuk alat seperti itu, harus dilakukan modifikasi yang sesuai dan dapat diterima pada uji sterilitas.
Untuk alat yang bentuk fdan ukurannya memungkinkan dicelupkan keseluruhan ke dalam tidak lebih dari 1000 ml media, uji alat utuh menggunakan media yang sesuai, inkubasi seperti yang tertera pada prosedur umum. Lakukan seperti yang tertera pada cairan, mulai dari “Amati pertumbuhan pada media……..”.
Untuk alat yang mempunyai pipa atau saluran seperti alat transfusi atau infus atau yang ukurannya menyebabkan pencelupan tidak dapat dilakukan dan hanya saluran cairannya yang harus steril, bilas lumen masing-masing dari 20 unit dengan sejumlah secukupnya media Tioglikolat Cair dan Soybean-Casein Digest Medium hingga diperoleh kembali tidak kurang dari 15 ml tiap media, dan inkubasi dengan tidak lebih dari 100 ml masing-masing media seperti yang tertera pada prosedur umum. Untuk alat dan lumen yang sangat kecil sehingga media Tioglikolat Cair tidak mengalir, gunakan media Tioglikolat alternatif, tetapi inkubasi dilakukan secara anaerob.
Jika karena ukuran dan bentuk alat tidak dapat diuji dengan cara pencelupan, keseluruhannya ke dalam tidak lebih dari 1000 ml media, uji bagian alat yang paling sulit disterilisasi, jika mungkin lepaskan 2 atau lebih bagian yang paling dalam dari alat. Secara aseptik pindahkan bagian tersebut ke dalam sejumlah tertentu tabung berisi tidak kurang dari 1000 ml media yang sesuai. Inkubasi seperti yang tertera pada prosedur umum, lakukan penetapan seperti yang tertera pada cairan, mulai dari “Amati pertumbuhan pada media…….”.
Jika spesimen uji dalam media mempengaruhi uji karena bakteriostatik atau fungistatik, bilas seksama alat dengan cairan pembilas sesedikit mungkin seperti yang tertera pada cairan pengencer dan pembilas. Peroleh kembali cairan bilasan dan uji seperti yang tertera pada Alat kesehatan dalam prosedur uji menggunakan penyaringan membran.
6. ALAT SUNTIK KOSONG ATAU TERISI STERIL
Uji sterilitas alat suntik terisi steril dilakukan sama seperti uji pada produk steril dalam ampul dan vial. Cara inokulasi langsung dapat digunakan jika penetapan bakteriostatik dan fungistatik telah menunjukkan aktivitas yang tidak merugikan dalam kondisi pengujian untuk alat suntim terisi yang dilengkapi jarum steril, keluarkan isi produk melalui lumen. Untuk alat suntik yang dikemas dalam jarum terpisah, secara aseptik pasang jarum dan pindahkan produk ke dalam media yang sesuai. Beri perhatian khusus yang menunjukkan bahwa bagian jarum yang disertakan (bagian yang akan masuk ke jaringan tubuh) adalah steril. Untuk alat suntik kosong steril, masukkan media atau pengencer steril ke dalam alat suntik melalui jarum yang disertakan, atau jika tidak disertakan melalui jarum steril yang dipasang untuk tujuan pengujian dan pindahkan isi dengan cepat ke dalam media yang sesuai.
Jumlah untuk bahan cair | ||||
Volume minimum tiap media | ||||
Isi wadah (ml) | Volume minimum diambil dari tiap wadah untuk tiap media | Digunakan untuk inokulasi langsung volume yang diambil tiap wadah (ml) | Digunakan untuk membran atau setengah bagian membran yang mewakili volume total dari wadah yang sesuai (ml) | Jumlah wadah per media |
Kurang dari 10 | 1 ml atau seluruh isi jika kurang 1 ml | 15 | 100 | 20(40) jika volume tiap wadah tidak cukup untuk kedua medium |
10 sampai kurang 50 | 5 ml | 40 | 100 | 20 |
50 sampai kurang 100 | 10 ml | 80 | 100 | 20 |
50 sampai kurang 100 dimaksudkan untuk pemberian i.v | Seluruh isi | - | 100 | 10 |
100-500 | Seluruh isi | - | 100 | 10 |
Di atas 500 | 500 ml | - | 100 | 10 |
PROSEDUR UJI MENGGUNAKAN PENYARINGAN MEMBRAN
Jika teknik penyaringan membran digunakan untuk bahan cair yang dapat diuji dengan cara inokulasi langsung ke dalam media uji, uji tidak kurang dari volume dari jumlah seperti yang tertera pada pemilihan spesimen uji dan masa inkubasi.
Peralatan: unit penyaring membran yang sesuai terdiri dari satu perangkat yang dapat memudahkan penanganan bahan uji secara aseptik dan membran yang telah diproses dapat dipindahkan secara aseptik untuk inokulasi ke dalam media steril ke dalam penyaringnya dan membran diinkubasi in situ. Membran yang sesuai umumnya mempunyai porositas 0,45 μm, dengan diameter lebih kurang 47 mm, dan kecepatan penyaringan air 55 ml sampai 75 ml permenit pada tekanan 70 cm Hg. Unit keseluruhan dapat dirakit dan disterilkan bersama dengan membran sebelum digunakan atau membran dapat disterilkan terpisah dengan cara apa saja yang dapat mempertahankan karakteristik penyaring dan menjamin sterilitas penyaring dan perangkatnya.
1. CAIRAN YANG DAPAT BERCAMPUR DENGAN AIR
Secara aseptik pindahkan sejumlah volume tertentu yang dibuuhkan untuk kedua media seperti yang tertera pada tabel Jumlah untuk bahan cair dalam pemilihan spesimen uji dan masa inkubasi, langsung ke dalam satu atau dua corong penyaring membran terpisah atau ke dalam tabung penampung steril terpisah sebelum dipindahkan. Jika volume cairan dalam wadah kurang dari 50 ml atau 50 ml sampai kurang 100 ml dan tidak kurang dari 20 wadah diwakili satu membran, atau setengan bagian membran dipindahkan ke dalam tiap media. Jika volume cairan 50 ml sampai kurang dari 100 ml perwadah dan dimaksudkan untuk pemberian intravena, atau 100 ml sampai 500 ml, secara aseptik pindahkan seluruh isi tidak kurang dari 10 wadah melalui tiap penyaring dari dua rakitan penyaring atau tidak kurang dari 20 wadah jika hanya digunakan satu rakitan penyaring. Jika volume cairan lebih dari 500 ml, secara aseptik pindahkan tidak kurang dari 500 ml dan tiap isi wadah tidak kurang dari 10 wadah melalui tiap penyaring dari dua rakitan penyaring atau isi tidak kurang dari 20 wadah jika hanya satu rakitan penyaring. Lewatkan segera tiap spesimen melalui penyaring dengan bantuan pompa vakum atau tekanan.
Jika cairan sangat kental dan tidak mudah disaring melalui 1 membran atau 2 membran maka diperlukan lebih dari dua rakitan penyaring. Dalam hal ini, setengah jumlah membran yang digunakan diinkubasi dalam masing-masing media, asalkan volume dan jumlah wadah per media yang disyaratkan dipenuhi. Jika produk bersifat bakteriostatik atau fungistatik, bilas membran 3 kali, tiap kali dengan 100 ml cairan A.
Secara aseptik pindahkan membran dari alat pemegang, potong membran menjadi setengah bagian (jika hanya digunakan satu), celupkan membran atau setengah bagian membran ke dalam medium SCDM dan inkubasi pada suhu 200hingga 25 0C selama tidak kurang darti 7 hari. Dengan cara yang sama, celupkan membran atau setengah bagian membran lainnnya ke dalam 100 ml media FTM dan inkubasi pada 30 0C hingga 35 0C selama tidak kurang dari 7 hari.
2. CAIRAN YANG TIDAK BERCAMPUR DENGAN PEMBAWA AIR (KURANG DARI 100 mL PERWADAH)
Menggunakan isi tidak kurang dari 20 wadah (40 wadah jika masing-masing mengandung volume tidak mencukupi untuk kedua media), pindahkan volume yang diinginkan untuk kedua media, seperti yang tertera pada tabel Jumlah untuk Bahan Cair dalam Pemilihan Spesimen Uji dan Masa Inkubasi, langsung dalam satu atau dua corong penyaring membran terpisah atau ke dalam tabung penampung steril terpisah sebelum dipindahkan. Diperlukan volume tidak kurang dari 20 wadah untuk satu membran atau setengah bagian membran yang dipindahkan ke dalam tiap media. Lewatkan segera tiap spesimen melalui penyaring dengan bantuan pompa vakum atau tekanan.
Jika bahan uji berupa cairan kental atau suspensi dan tidak sesuai untuk penyaringan cepat, secara aseptik tambahkan cairan pengencer secukupnya ke dalam kumpulan spesimen yang akan disaring untuk menambah kecepatan aliran.
Jika produk yang bersifat bakteriostatik atau fungistatik atau yang mengandung pengawet, bilas membran satu sampai tiga kali, tiap kali dengan 100 ml cairan A. Jika bahan uji mengandung lesitin atau minyak, gunakan cairan D sebagai pengganti cairan A.
Setelah penyaringan dan pencucian, perlakukan membran seperti yang tertera pada cairan yang dapat bercampur dengan pembawa air, mulai dari “pindahkan membran secara aseptik dari alat pemegang…….”.
3. ZAT PADAT YANG DAPAT DISARING
Amati lebih kurang 6 g produk dalam bentuk padat kering (atau sejumlah larutan atau suspensi produk, yang dibuat dengan menambahkan pengencer steril ke dalam wadah, sebanding dengan 6 g bahan padat), atau tidak kurang dari 300 mg tiap wadah yang diuji, atau seluruh isi wadah jika isi tiap wadah kurang dari 300 mg bahan padat kecuali dinyatakan lain pada monografi jumlah wadah sama seperti yang tertera pada cairan yang dapat bercampur dengan pembawa air. Secara aseptik masukkan spesimen ke dalam tabung berisi 200 ml cairan A dan aduk hingga larut. Jika spesimen tidak larut sempurna, gunakan 400 ml cairan A, atau secara aseptik bagi spesimen dalam 2 bagian dari uji tiap bagian dengan 200 ml cairan A. Pindahkan larutan ke dalam satu atau dua corong penyaring membran, dan segera saring dengan bantuan pompa vakum atau tekanan. Jika contoh uji bersifat bakteriostatik atau fungistatik, bilas membran 3 kali, tiap kali dengan 100 ml cairan A. setelah selesai penyaringan dan pembilasan, perlakukan membran seperti yang tertera pada cairan yang dapat bercampur dengan pembawa air, mulai dari “secara aseptik pindahkan membran dari alat pemegang…..”.
4. SALEP DAN MINYAK YANG LARUT DALAM ISOPROPIL MIRISTAT
Larutkan tidak kurang dari 100 mg dari tiap isi wadah, tidak kurang dari 20 wadah (40 wadah jika masing-masing mengandung volume tidak mencukupi untuk kedua media) dalam tidak kurang dari 100 ml isopropil miristat dengan pH ekstrak air tidak kurang dari 6,5 seperti yang tertera pada spesifikasi pereaksi dalam pereaksi, indikator dan larutan yang lebih dulu telah disterilkan dengan penyaringan melalui penyaring membran 0,22 μm. Goyang labu untuk mendapatkan permukaan bahan yang lebar terhadap pelarut. Saring segera salep yang telah dilarutkan. Secara aseptik pindahkan campuran ke dalam 1 corong atau 2 corong penyaring dengan bantuan pompa vakum atau tekanan. Jaga seluruh penyaring membran ditutupi cairan untuk mendapatkan efesiensi maksimum penyaring.
5. ZAT PADAT YANG TIDAK DAPAT DISARING
Uji sterilitas untuk bahan ini dengan cara penyaringan membran tidak dianjurkan, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa tidak terjadi penyumbatan pada filter.lakukan seperti yang tertera pada zat padat pada prosedur uji inokulasi langsung ke dalam media uji.
6. ALAT KESEHATAN
Alat yang mempunyai saluran kecil steril dapat diuji sterilitas dengan teknik penyaringan membran sebagai berikut :
Secara aseptik alirkan sejumlah volume tertentu cairan D melalui tiap lumen tidak kurang dari 20 alat hingga diperoleh tidak kurang dari 100 ml dari tiap alat. Kumpulkan cairan dalam wadah aseptik dan saring seluruh volume melalui penyaring membran seperti yang tertera pada Cairan yang dapat bercampur dengan Pembawa air, mulai dari “Secara aseptik pindahkan membran dari alat pemegang….”.
Jika volume alat besar, dan ukuran lot kecil, lakukan uji sejumlah unit yang sesuai seperti yang tertera pada kasus serupa dalam alat kesehatan, pada prosedur uji inokulasi langsung ke dalam media uji.
C. MEDIA
I. Media Tioglikolat Cair
L-sistin P 0,5 g
Natrium klorida P 2,5 g
Glukosa (C6H12O6) 5,5 g
Agar P, granul (kadar air tidak
Lebih 15%) 0,75 g
Ekstrak ragi P (larut dalam air) 5,0 g
Digesti pankreas kasein P 15,0 g
Na tioglikolat P, atau 0,5 ml
Asam tioglikolat P 0,3 ml
Larutkan Na resazurin P (1) dalam
100 ml) dibuat segar 1,0 ml
Air 1000 ml
pH setelah disterilisasi 7,1 + 0,2
Tempatkan media dalam tabung yang sesuai yang memberikan perbandingan permukaan dengan ke dalam medium sedemikian rupa hingga tidak lebih dari setengah bagian atas media yang mengalami perubahan warna. Sebagai indikasi masuknya oksigen pada akhir masa inkubasi. Sterilisasi dalam otoklaf. Jika lebih dari sepertiga bagian atas warna merah muda, media dapat diperbaiki satu kali dengan pemanasan di atas tangas air atau dalam uap yang mengalir bebas hingga warna merah memuai. Media siap digunakan jika tidak lebih dari sepersepuluh bagian atas media berwarna merah muda hilang. Media siap digunakan jika tidak lebih dari sepersepuluh bagian atas media berwarna merah. Gunakan media tioglikolat cair untuk inkubasi dalam kondisi aerob.
II. Media Tioglikolat Alternatif
(untuk alat yang mempunyai lumen kecil)
L-sistin P 0,5 g
Natrium klorida P 2,5 g
Glukosa (C6H12O6) 5,5 g
Ekstrak ragi P (larut dalam air) 5,0 g
Digesti pankreas kasein P 15,0 g
Na tioglikolat P, atau 0,5 ml
Asam tioglikolat P 0,3 ml
Air 1000 ml
pH setelah disterilisasi 7,1 + 0,2
Panaskan semua bahan dalam wadah yang sesuai hingga larut. Campur dan jika perlu, atur pH larutan hingga setelah sterilisasi 7,1 + 0,2 menggunakan NaOH 1 N. Saring jika perlu, tempatkan dalam tabung yang sesuai dan sterilisasi dengan uap air. Media dibuat segar atau dipanaskan di atas tangas uap dan dinginkan pada saat akan digunakan.
III. Soybean-Casein Digest Medium
Digesti pankreas kasein P 17,0 g
Digesti papaik tepung kedelai 3,0 g
Glukosa (C6H12O6) 2,5 g
Natrium klorida P 5,0 g
Kalium fosfat dibasa P 2,5 g
Air 1000 ml
pH setelah disterilisasi 7,3 + 0,2
Larutkan semua bahan padat dalam air, hangatkan hingga larut. Dinginkan larutan hingga suhu kamar, dan jika perlu atur pH larutan hingga setelah sterilisasi 7,3 + 0,2 menggunakan NaOH 1 N. Saring jika perlu, dan bagikan dalam tabung yang sesuai. Sterilisasi dengan uap air.
Gunakan medium ini untuk inkubasi aerob.
D. UJI FERTILITAS
Tetapkan sterilitas tiap lot media dengan menginkubasikan sejumlah wadah yang mewakili, pada satu dan selama waktu yang tertera pada uji.
Lakukan uji fertilitas terhadap tiap lot media dari tiap otoklaf dengan menginokulasikan duplo wadah tiap media secara terpisah dengan 10 mikroba hingga 100 mikroba viabel dari tiap galur yang tertera dalam tabel berikut, dan diinkubasi pada kondisi yang sesuai.
Media uji memenuhi syarat jika terjadi pertumbuhan yang nyata dalam semua wadah media yang diinokulasi dalam kurun waktu 7 hari. Penetapan dapat dilakukan simultan dengan media uji untuk pengujian sterilitas. Uji sterilitas dinyatakan tidak abash, jika media uji menunjukkan respon pertumbuhan yang tidak memadai.
Jika media segar tidak digunakan dalam waktu 2 hari, simpan dalam tempat yang gelap, lebih baik pada suhu 20 hingga 25 0C.
Jika media siap pakai simpan dalam wadah yang tidak tertutup kedap, dapat digunakan jika selama tidak kurang dari 1 bulan, dengan ketentuan media diuji dalam kurun waktu 7 hari sebelum penggunaan dan indikator warna memenuhi syarat. Jika disimpan dalam wadah tertutup, media dapat digunakan selama tidak lebih dari 1 tahun, dengan ketentuan fertilitas media diuji setiap 3 bulan dan indikator warna memenuhi syarat.
E. BAKTERIOSTATIK DAN FUNGISTATIK
Sebelum melakukan uji sterilitas cara inokulasi langsung terhadap suatu bahan, tetapkan tingkat aktivitas bakteriostatik dan fungistatik dengan prosedur, buat pengenceran biakan bakteri dan jamur tidak kurang dari galur mikroba seperti yang tertera pada uji fertilitas. Inokulasi media uji fertilitas dengan 10 mikroba hingga 100 mikroba viabel, gunakan volume media yang tertera pada tabel jumlah dan untuk bahan cair pada pemilihan spesimen uji dan masa inkubasi. Tambahkan sejumlah tertentu bahan ke dalam setengah dari jumlah wadah yang mengandung inokulum dan media. Inkubasi wadah pada suhu dan kondisi seperti yang tertera dalam tabel selama tidak kurang dari 7 hari.
Jika pertumbuhan mikroba uji dalam campuran media bahan secara visual sebanding dengan pertumbuhan dalam tabung kontrol, gunakan jumlah media seperti yang tertera pada tabel jumlah untuk bahan cair dalam pemilihan spesimen uji dan masa inkubasi.
Jika bahan yang diuji dengan cara seperti di atas adalah bakteriostatik dan atau fungistatik, gunakan sejumlah zat penetral steril yang sesuai, jika tersedia. Kesesuaian zat penetral ditetapkan seperti yang tertera pada uji di bawah ini. Jika zat penetral tidak tersedia, tetapkan jumlah bahan dan media yang sesuai seperti yang tertera di bawah ini.
Ulangi pengerjaan di atas, gunakan sejumlah tertentu bahan dan volume media yang lebih besar untuk menetapkan perbandingan bahan dan media yang tidak merugikan pertumbuhan mikroba uji.
Jika sejumlah tertentu bahan dalam 250 ml media masih mempunyai daya bakteriostatik dan fungistatik, kurangi jumlah bahan hingga diperoleh jumlah maksimum yang tidak menghambat mikroba uji dalam 250 ml media. Untuk cairan dan suspensi yang jumlahnya kurang dari 1 ml, perbesar jumlah media hingga cukup untuk mengencerkan dan mencegah hambatan pertumbuhan. Untuk bahan padat yag tidak segera larut atau dapat terdispersi, jika jumlahnya kurang dari 50 mg, perbesar jumlah media hingga cukup untuk mengencerkan untuk mencegah hambatan pertumbuhan. Dalam tiap kasus, gunakan perbandingan jumlah bahan dan media yang telah diketahui untuk uji sterilitas.
Jika digunakan penyaringan membran, buat perbandingan yang sama menggunakan sejumlah tertentu bahan uji dan cairan pengencer dan pembilas yang sesuai, bilas membran 3 kali, tiap kali dengan 100 ml cairan pengencer dan pembilas. Inokulasikan sejumlah tertentu mikroba viabel pada cairan pengencer dan pembilas yang tertera yang digunakan untuk menyaring bahan uji dan pada cairan pengencer dan pembilas saja. Pertumbuhan mikroba uji dari membran digunakan untuk menyaring bahan diikuti cairan pengencer dan pembilas yang telah diinokulasi secara visual sebanding dengan pertumbuhan dari membran yang hanya digunakan untuk menyaring cairan pengencer dan pembilas yang telah diinokulasi.
F. PENAFSIRAN HASIL UJI STERILITAS
Tahap Pertama
Pada interval waktu tertentu dan pada akhir periode inkubasi, amati isi semua wadah akan adanya pertumbuhan mikroorganisme seperti kekeruhan dan atau pertumbuhan pada permukaan. Jika tidak terjadi pertumbuhan, maka bahan uji memenuhi syarat.
Jika ditemukan pertumbuhan mikroba, tetapi peninjauan dalam pemantauan fasilitas pengujian sterilitas, bahan yang digunakan, prosedur pengujian dan kontrol negatif menunjukkan tidak memadai atau teknik aseptik yang salah digunakan dalam pengujian, tahap pertama dinyatakan tidak abash dan dapat diulang.
Jika pertumbuhan mikroba teramati tetapi tidak terbukti uji tahap pertama tidak abash, lakukan tahap kedua.
Tahap Kedua
Jumlah spesimen uji yang diseleksi minimum dua kali jumlah tahap pertama. Volume minimum tiap spesimen yang diuji dan media dan periode inkubasi sama dengan tertera pada tahap pertama. Jika tidak ditemukan pertumbuhan mikroba, bahan yang diuji memenuhi syarat. Jika ditemukan pertumbuhan, hasil yang diperoleh membuktikan bahwa bahan uji tidak memenuhi syarat. Jika dapat dibuktikan bahwa uji pada tahap kedua tidak absah karena kesalahan atau teknik aseptik tidak memadai, maka tahap kedua diulang.
G. HASIL NEGATIF PALSU DAN POSITIF PALSU (Lachman : 637)
Hasil negatif palsu dari uji inokulasi langsung juga dapat terjadi sebagai hasil aktivitas utuh antibakteri dalam jumlah produk. Tambahan untuk produk-produk itu yang bertindak sebagai agen bakteriostatik telah termasuk dalam tujuan ini, begitu efek dapat timbul dari pH yang sangat rendah, komponen garam tinggi atau aktivitas antibakteri bahan obat itu sendiri. Demikian efek antimikroba dapat ditentukan dengan pemasukan mikroorganisme viabel ke dalam tube medium kultur dengan dan tanpa pengenceran bertingkat dari inokulum produk. Jika pertumbuhan dapat dibandingkan terjadi dalam semua tube, produk yang bukan antimicrobial (paling kurang melawan mikroba khusus yang digunakan). Jika pertumbuhan kurang terjadi dalam beberapa tube yang mengandung inokulum produk, bahan penginaktivasi khusus harus digunakan dalam uji selanjutnya atau ratio pengenceran harus ditentukan yang akan membiarkan mikroorganisme ada untuk tumbuh. Lebih disukai, prosedur filtrasi akan digunakan begitu produk dapat disaring dari mikroorganisme viabel ditahan pada filter.
Hasil negatif palsu juga dapat diperoleh jika populasi microbial lebih kecil dimana inokulum diambil dari produk yang tidak mengandung mikroba. Karena produk lebih terpapar proses sterilisasi, ini menganggap bahwa populasi mikroba dapat dikurangi dengan cepat, tetapi tidak selurunnya. Pengurangan ini akan lebih disukai terjadi dengan metode sterilisasi marginal atau dengan prosedur aseptik. Meskipun secara idealnya, ini tidak terjadi sama sekali. Begitu hasil negatif palsu pengatasian yang paling bagus untuk memperbaiki realibility proses sterilisasi, tetapi dalam uji mereka dapat ditentukan dengan peningkatan jumlah ukuran sampel.
Hasil positif palsu dapat disebabkan oleh inadvertent kontaminasi selama pengujian. Hasil kesalahan palsu dapat dihilangkan dengan penggunaan secara hati-hati dan cukup personil yang bekerja telah dilatih dalam sifat kontrol lingkungan. Umumnya, hasil ini diharapkan terjadi kurang dari 1% dari waktu.
Meskipun ada pembatasan, uji secara normal valid untuk mendeteksi kegagalan sterilisasi. Pembatasan uji sebaiknya dikenali, namun demikian, uji sebaiknya tidak mengharapkan informasi lebih banyak daripada desain yang diperbolehkan sendiri. USP merekomendasikan bahwa uji telah ditampilkan pada interval rencaja untuk konversi prosedur sterilisasi bersambung.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ditjen POM, (1979), Farmakope Indonesia, Edisi III, Depkes RI, Jakarta.
2. Ditjen POM, (1995), Farmakope Indonesia, Edisi IV, Depkes RI, Jakarta.
3.Gennaro, A.R., (1998), Remington’s Pharmaceutical Science, 18th Edition, Marck Publishing Co,Easton.
4. Kibbe,A.H., (1994), Handbook of Pharmaceutical Excipient, The Pharmaceutical Press,London.
5. Lachman, L, et all, (1986), The Theory and Practise of Industrial Pharmacy, Third Edition, Lea and Febiger,Philadelphia.
6. Turco, S.,dkk., (1970), Sterile Dosage Forms, Lea and Febiger, Philadelphia.
7. Groves,M.J., ( ), Parenteral Technology Manual, Second Edition, Interpharm Press.
0 komentar:
Posting Komentar